Rekapitulasi ulang perolehan suara DPRD Jember
Ketua KPU Kabupaten Jember Dessi Anggraeni (kedua kiri), didampingi komisioner KPUD Jember mengamati seorang saksi dari Partai Demokrat yang melihat formulir C1 Hasil dan formulir D Hasil saat rekapitulasi ulang perolehan suara di KPU Jember, Jawa Timur, Rabu (19/6/2024). KPU Jember melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi yakni melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara hasil Pemilihan Legislatif 2024 untuk DPRD Jember di Daerah Pemilihan 1. ANTARA FOTO/Seno/YU