Rilis uang palsu senilai 22 miliar rupiah
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes pol Wira Satya Triputra (tengah) Bersama Wadanpomdam Jaya/Jayakarta Letkol Cpm Yudhi Efrima Surya (kedua kiri), Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra (kiri), Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Agus Susanto Pratomo (Kedua kanan) dan Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya Kompol Ni Ketut Admayani (kanan) menunjukkan barang bukti uang palsu dalam rilis kasus uang palsu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2024). Polda Metro Jaya mengungkap peredaran uang palsu Rp22 miliar pecahan Rp100 ribu sebanyak 220.000 lembar yang dilakukan sejak awal bulan April 2024 dan menangkap empat tersangka.ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa/foc.