Pengungkapan kasus narkoba dalam peringatan HANI di Jateng
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Birgjen Pol Agus Rohmat (kiri) bersama Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq (tengah) memasukkan barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam mesin pelebur saat rilis dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/6/2024). BNN Provinsi Jateng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yakni sebanyak 13,4 kilogram ganja, 1,5 kilogram sabu-sabu, 1.323 butir psikotoprika atau obat bahan terlarang dan menangkap 17 orang tersangka hasil operasi penindakan dari berbagai wilayah di Jateng pada periode Januari-Juni 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.