BNNP Sultra amankan 3,5 kilogram sabu
Petugas BNN Provinsi Sulawesi Tenggara mengawal tersangka saat rilis pengungkapan peredaran narkotika di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (24/6/2024). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara menangkap empat orang tersangka inisial DM, AG, WOM, dan MS yang merupakan jaringan antar provinsi dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,5 kilogram. ANTARA FOTO/Andry Denisah/YU