Penegahan penyelundupan benih lobster di bandara Soekarno Hatta
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot S Wibowo (tengah) didampingi Kabid Penindakan dan Penyidikan Zaky Firmansyah (kanan) dan Kepala Badan Karantina Banten Turhadi Noerachman (kiri) menunjukkan barang bukti benih lobster saat rilis pengungkapan penegahan penyelundupan benih bening lobster di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024). Benih bening lobster senilai Rp9,8 miliar tersebut akan dibawa ke Singapura oleh dua orang tersangka SS (26) dan RF (25) melalui barang bawaan penumpang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.