Penegahan penyelundupan benih lobster di bandara Soekarno Hatta
Petugas Badan Karantina Banten menunjukkan barang bukti benih bening lobster saat rilis pengungkapan penegahan penyelundupan di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024). Benih bening lobster senilai Rp9,8 miliar tersebut akan dibawa ke Singapura oleh dua orang tersangka SS (26) dan RF (25) melalui barang bawaan penumpang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.