BNN Bali musnahkan barang bukti narkotika
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat (kanan) bersama Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa (kiri) menunjukkan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Senin (24/6/2024). BNNP Bali memusnahkan ganja seberat 7,9 kilogram dan 1,99 gram narkotika jenis hasis yang merupakan barang bukti dari berbagai kasus narkotika yang diungkap sejak bulan Januari lalu dalam rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.