Sidang putusan Karen Agustiawan

  • 24 Juni 2024 20:10 WIB
Sidang putusan Karen Agustiawan
Terdakwa kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair Galaila Karen Agustiawan (kanan) memeluk keluarganya sebelum menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Majelis hakim memvonis mantan Dirut Pertamina itu dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4852x3235
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
24/06/2024 20:10 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Saptono