Kapolda Jateng ungkap kasus judi online di Banyumas

  • 25 Juni 2024 12:50 WIB
Kapolda Jateng ungkap kasus judi online di Banyumas
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri kedua) memeriksa sejumlah barang bukti saat gelar perkara pengungkapan kasus judi online di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2024). Polresta Banyumas, menggerebek tiga ruko yang menjadi tempat aktivitas judi online berkedok tempat game online di Purwokerto, Banyumas, Jateng, pada Rabu (19/6/2024), dan menetapkan 11 orang tersangka, serta memburu satu tersangka yang masuk dalam DPO. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.63 MB
Disiarkan
25/06/2024 12:50 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor
Puspa Perwitasari