Sidang tuntutan kasus pendatang asing ilegal di Dumai
Terdakwa kasus pendatang asing ilegal MD Wahed Ali (tengah) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai, Riau, Selasa (25/6/2024). Jaksa menuntut MD Wahed Ali yang berkewarganegaraan Bangladesh itu dengan hukuman penjara tiga bulan karena masuk ke wilayah Indonesia dari Malaysia tanpa melalui pemeriksaan imigrasi pada 23 Mei 2024. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/tom.