Uji coba penerapan BPJS Kesehatan untuk pembuatan SIM

  • 1 Juli 2024 10:45 WIB
Uji coba penerapan BPJS Kesehatan untuk pembuatan SIM
Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan dan SIM seusai pengurusan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin (1/7/2024). Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3300
Ukuran Berkas
3.07 MB
Disiarkan
01/07/2024 10:45 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Puspa Perwitasari