Satpol PP tertibkan tenda pengungsi WNA di Jakarta

  • 2 Juli 2024 12:30 WIB
Satpol PP tertibkan tenda pengungsi WNA di Jakarta
Seorang pengungsi warga negara asing (WNA) berargumen dengan petugas Satpol PP saat penertiban di depan Kantor UNCHR, kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan sebanyak 15 WNA yang mendirikan tenda untuk ditempatkan di rumah detensi imigrasi sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 75 tentang keimigrasian. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.08 MB
Disiarkan
02/07/2024 12:30 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Fanny Octavianus