Relokasi pengungsi WNA di Jakarta

  • 2 Juli 2024 12:30 WIB
Relokasi pengungsi WNA di Jakarta
Sejumlah pengungsi warga negara asing (WNA) berada di dalam mobil imigrasi untuk dibawa ke rumah detensi di depan Kantor UNCHR, kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan sebanyak 15 WNA yang mendirikan tenda untuk ditempatkan di rumah detensi imigrasi sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 75 tentang keimigrasian. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.71 MB
Disiarkan
02/07/2024 12:30 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Fanny Octavianus