Kasus pengedar sabu-sabu 35,94 kg
![Kasus pengedar sabu-sabu 35,94 kg](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2024/07/02/kasus-pengedar-sabu-sabu-3594-kg-1c5ki-dom.jpg)
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (kiri) bersama Wali Kota Batam Muhammad Rudi (kanan) dan Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai (kedua kiri) memusnahkan barang bukti sabu-sabu di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (2/7/2024). Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menangkap tiga tersangka kasus peredaran narkoba dan menyita barang bukti sabu-sabu asal Malaysia seberat 35,94 kg yang akan dikirim ke Jakarta. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nym.
Foto Terkait
Tags: