Kasus pengedar sabu-sabu 35,94 kg
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (kiri) bersama Wali Kota Batam Muhammad Rudi (kanan) dan Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai (kedua kiri) memusnahkan barang bukti sabu-sabu di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (2/7/2024). Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menangkap tiga tersangka kasus peredaran narkoba dan menyita barang bukti sabu-sabu asal Malaysia seberat 35,94 kg yang akan dikirim ke Jakarta. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nym.