Upaya penguatan produk UMKM domestik
Pengunjung melihat kerajinan tas yang dijual pada gelaran Pasar Kreatif Bandung di Cihampelas Walk, Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024). Kementerian Perdagangan memastikan akan segera menerapkan bea masuk barang impor 100-200 persen untuk menekan masuknya barang impor di pasar domestik guna upaya penguatan dan perlindungan produk UMKM di Indonesia. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.