Larangan kendaraan sumbu tiga di jalur alternatif Padang - Bukittinggi

  • 2 Juli 2024 15:55 WIB
Larangan kendaraan sumbu tiga di jalur alternatif Padang - Bukittinggi
Sejumlah kendaraan melintas di jalur alternatif Padang - Bukittinggi melalui Malalak di Nagari Tandikek, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (2/7/2024). Pemprov Sumbar melarang kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih melewati jalur alternatif itu kecuali bagi pengangkut BBM dan gas elpiji Pertamina hingga dibukanya ruas jalan utama Lembah Anai pada 21 Juli 2024 untuk menghindari kemacetan dan kerusakan jalan tersebut. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3093
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
02/07/2024 15:55 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Nyoman Budhiyana