Aksi tuntut pencabutan izin pembukaan lahan sawit
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subussalam (AMPES) membentangkan poster dan spanduk saat menggelar aksi damai di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (2/7/2024). Pengunjuk rasa mendesak pemerintah Aceh dan Badan Pertanahan Nasional melakukan tindakan hukum dan mencabut izin salah satu perusahaan sawit di wilayah Kota Subussalam yang membuka lahan sawit seluas 1.655 hektare yang termasuk di dalamnya hutan lindung sehingga dinilai dapat berdampak pada kerusakan lingkungan berupa pencemaran sumber air untuk masyarakat. ANTARA FOTO/Ampelsa/nym.