Perpanjangan SIM dengan menyertakan BPJS kesehatan

  • 3 Juli 2024 13:35
Perpanjangan SIM dengan menyertakan BPJS kesehatan
Warga memperlihatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan atau JKN saat mengurus perpanjangan SIM di Polresta Banda Aceh, Aceh, Rabu (3/7/2024). Polri melakukan masa uji coba pembuatan dan perpanjangan SIM A, B dan C dengan menyertakan BPJS kesehatan atau JKN di provinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 1 Juli hingga 30 september 2024. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/Spt..
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4278x2852
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
03/07/2024 13:35 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Saptono