KPK tetapkan Kadis Pendidikan Maluku Utara jadi Tersangka

  • 4 Juli 2024 18:50 WIB
KPK tetapkan Kadis Pendidikan Maluku Utara jadi Tersangka
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika (kanan) memberikan keterangan saat penetapan tersangka baru dalam kasus gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024). KPK menetapkan dan menahan satu tersangka baru dalam kasus gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Imran Yakub yang diketahui memberikan uang sebesar Rp1,2 miliar untuk jabatan kadis tersebut. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3982x2650
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
04/07/2024 18:50 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Saptono