KPK tetapkan Kadis Pendidikan Maluku Utara jadi Tersangka
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan keterangan saat penetapan tersangka baru dalam kasus gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024) KPK menetapkan dan menahan satu tersangka baru dalam kasus gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Imran Yakub yang diketahui memberikan uang sebesar Rp1,2 miliar untuk jabatan kadis tersebut. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.