Nilai ekonomi dan legalitas bank sampah di Indonesia
Petugas menimbang sampah yang disetor warga di Bank Sampah Teratai, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (6/7/2024). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan perputaran nilai ekonomi dari sebanyak 17.000 unit bank sampah di Indonesia pada 2023 berpotensi mencapai Rp92 miliar per bulan sehingga Kementerian Koperasi dan UKM mendorong lembaga bank sampah agar memiliki legalitas hukum seperti koperasi guna mempermudah akses pembiayaan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz