Pemusnahan barang bukti narkotika di BNN Banten
Petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Banten menghadirkan barang bukti narkotika dan dua orang tersangka As (kedua kiri) serta AA (kedua kanan) saat acara pemusnahan barang bukti narkotika di Serang, Banten, Rabu (10/7/2024). Jajaran BNN Provinsi Banten memusnahkan 4 kilogram ganja kering dan 158 gram sabu yang disita dari dua tersanka As dan AA saat akan mengedarkannya di wilayah Tangerang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU