Pengungkapan tindak pidana pertanahan di Jawa Tengah
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) bersama Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan) dan Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Pol Arif Rachman (kiri) memegang alat bukti perkara saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana pertanahan Provinsi Jawa Tengah di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024). Menurut AHY, Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti Mafia Tanah selama 2024 berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pertanahan yang melibatkan mafia tanah di Jateng yakni Kota Semarang dan Kabupaten Grobogan dengan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3,41 triliun. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.