Pengungkapan tindak pidana pertanahan di Jawa Tengah

  • 15 Juli 2024 15:20 WIB
Pengungkapan tindak pidana pertanahan di Jawa Tengah
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) bersama Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan) dan Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Pol Arif Rachman (kiri) memegang alat bukti perkara saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana pertanahan Provinsi Jawa Tengah di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024). Menurut AHY, Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti Mafia Tanah selama 2024 berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pertanahan yang melibatkan mafia tanah di Jateng yakni Kota Semarang dan Kabupaten Grobogan dengan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3,41 triliun. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4762x3174
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
15/07/2024 15:20 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Saptono