TNI AD gagalkan penyelundupan 35 kilogram sabu
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief (tengah) bersama Dandim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto (kiri) dan Dandim 1209/Bengkayang Letkol Inf Albertinus Mariono (kanan) memperlihatkan barang bukti narkotika Malaysia saat jumpa pers di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (17/7/2024). Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti menggagalkan penyelundupan 35,9 kilogram sabu dan 38,076 butir ekstasi dari Malaysia di wilayah Temajok, Kabupaten Sambas, Kalbar berkat laporan warga yang tergabung dalam Radar Embrio Anti Narkoba yang digagas Korem 121/Abw. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/rwa.