KPK cegah Wali Kota Semarang ke luar negeri

  • 18 Juli 2024 17:40 WIB
KPK cegah Wali Kota Semarang ke luar negeri
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/7/2024). Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
18/07/2024 17:40 WIB
Fotografer
Erlangga Bregas Prakoso
Editor
Andika Wahyu