Kejari Pontianak musnahkan barang bukti kejahatan

  • 18 Juli 2024 21:35 WIB
Kejari Pontianak musnahkan barang bukti kejahatan
Seorang petugas menggunakan alat berat untuk menghancurkan ribuan barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri Pontianak di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (18/7/2024). Kejari Pontianak melakukan pemusnahan barang bukti dari 79 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berupa senjata api, narkotika, ponsel, rokok, makanan dan minuman siap saji ilegal dan minuman keras. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.56 MB
Disiarkan
18/07/2024 21:35 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor
Nyoman Budhiyana