Pemeriksaan Imran Yakub
Imran Yakub (kanan) tersangka kasus dugaan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024). Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka yang diduga memberikan uang sebesar Rp1,2 miliar kepada Abdul Gani Kasuba untuk jabatan kadis tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.