Penegahan penyelundupan benih lobster di bandara Soekarno Hatta
Petugas menunjukkan barang bukti benih bening lobster saat rilis pengungkapan penegahan penyelundupan di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (19/7/2024). Dua tersangka MZA (41) dan MIF (36) berupaya menyeludupkan benih bening lobster senilai Rp5,7 miliar tersebut ke Vietnam melalui barang kargo. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt