ungkap kasus penipuan daring jaringan internasional
Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago (kiri) didampingi Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Alfis Suhaili (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus penipuan daring jaringan internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7/2024). Polri kembali menangkap satu dari empat DPO kasus penipuan daring jaringan internasional berkedok loker paruh waktu yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp1,5 triliun. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.