ungkap kasus penipuan daring jaringan internasional

  • 19 Juli 2024 20:35 WIB
ungkap kasus penipuan daring jaringan internasional
Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago (kiri) didampingi Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Alfis Suhaili (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus penipuan daring jaringan internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7/2024). Polri kembali menangkap satu dari empat DPO kasus penipuan daring jaringan internasional berkedok loker paruh waktu yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp1,5 triliun. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
19/07/2024 20:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Saptono