Penetapan enam tersangka kasus korupsi pertambangan di Sumsel

  • 22 Juli 2024 19:20
Penetapan enam tersangka kasus korupsi pertambangan di Sumsel
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat periode 2010-2015 Misri (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/7/2024). Kejati Provinsi Sumatera Selatan menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang dan izin pertambangan batubara PT Andalas Bara Sejahtera yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara sebesar Rp555 miliar pada tahun 2010-2014 di Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2222x3333
Ukuran Berkas
2.27 MB
Disiarkan
22/07/2024 19:20 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Saptono