Penyegelan Mal Center Point di Medan

  • 22 Juli 2024 19:55 WIB
Penyegelan Mal Center Point di Medan
Sejumlah petugas berjalan di depan lobi Mal Center Point yang disegel di Medan, Sumatera Utara, Senin (22/7/2024). Pemerintah Kota Medan berencana menyegel dan membongkar mal tersebut pada 26 Juli 2024 karena menunggak pembayaran pajak senilai Rp143miliar. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3339
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
22/07/2024 19:55 WIB
Fotografer
Fransisco Carolio
Editor
Nyoman Budhiyana