Sidang PK Saka Tatal di Cirebon

  • 24 Juli 2024 12:55 WIB
Sidang PK Saka Tatal di Cirebon
Hakim Ketua Rizki Yunia (tengah) memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon yang diajukan mantan narapidana Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024). Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
4.49 MB
Disiarkan
24/07/2024 12:55 WIB
Fotografer
Dedhez Anggara
Editor
Andika Wahyu