Larangan mendirikan bangunan di sempadan sungai Lembah Anai

  • 24 Juli 2024 13:50
Larangan mendirikan bangunan di sempadan sungai Lembah Anai
Foto udara bangunan yang hancur akibat banjir bandang berada di sempadan sungai yang rawan bencana, di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (24/7/2024). Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan kebijakan melarang pendirian bangunan di di daerah aliran sungai (DAS) sekitar kawasan Lembah Anai yang terdampak banjir bandang 11 Mei 2024 lalu karena berbahaya. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3075
Ukuran Berkas
3.34 MB
Disiarkan
24/07/2024 13:50 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Fanny Octavianus