Polda Sulteng musnahkan 41 kilogram sabu
Petugas membuka kemasan barang bukti narkotika jenis sabu untuk dimusnahkan di Mapolda Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). Ditresnarkoba Polda Sulteng memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41.5 kilogram hasil pengungkapan empat kasus dan menangkap empat tersangka. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.