Polda Sulteng musnahkan 41 kilogram sabu

  • 25 Juli 2024 15:00 WIB
Polda Sulteng musnahkan 41 kilogram sabu
Petugas membuka kemasan barang bukti narkotika jenis sabu untuk dimusnahkan di Mapolda Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). Ditresnarkoba Polda Sulteng memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41.5 kilogram hasil pengungkapan empat kasus dan menangkap empat tersangka. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4837x3225
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
25/07/2024 15:00 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Puspa Perwitasari