Spanduk tuntutan pemberantasan judi online

  • 1 Agustus 2024 14:40 WIB
Spanduk tuntutan pemberantasan judi online
Pedagang makanan gorengan menjajakan dagangannya berlatar belakang spanduk tuntutan masyarakat untuk pemerintah menangkap bandar judi online di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Sejumlah kalangan masyarakat menuntut pemerintah memberantas kejahatan judi online yang berdasarkan data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) angka transaksinya mencapai Rp327 Triliun pada tahun 2023 . ANTARA FOTO/Reno Esnir/app.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.62 MB
Disiarkan
01/08/2024 14:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor