Pengambilan SIM dan STNK pelanggar lalu lintas

  • 2 Agustus 2024 10:15 WIB
Pengambilan SIM dan STNK pelanggar lalu lintas
Pelanggar lalu lintas mengantre untuk membayar denda tilang dan mengambil barang bukti berupa SIM atau STNK di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (2/8/2024). Jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 8.781 kendaraan tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis sebanyak 1.757 kendaraan dalam Operasi Patuh Semeru 2024 selama 14 hari sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.23 MB
Disiarkan
02/08/2024 10:15 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Fanny Octavianus