PITA CUKAI PALSU

  • 6 Juni 2012 14:20 WIB
PITA CUKAI PALSU
JAKARTA, 6/6 - PITA CUKAI PALSU. Tersangka menunjukan pita cukai palsu saat gelar barang bukti di kantor wilayah Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (6/6). Sebanyak 60 ribu keping pita cukai MMEA (Minuman Mengandung Ethyl Alkohol) impor palsu dan dua rol hologram berhasil di sita dengan total potensi kerugian negara dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan ini mencapai Rp 5,85 miliar. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/nz/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
06/06/2012 14:20 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor