NOTA PEMBELAAN UMAR PATEK
JAKARTA, 7/6 - NOTA PEMBELAAN UMAR PATEK. Terdakwa kasus bom Bali dan bom Natal Umar Patek dikawal ketat anggota kepolisian seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda menjawab tanggapan jaksa atas nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (7/6). Dalam tanggapan terdakwa kasus terorisme Umar Patek menilai tuntutan hukuman seumur hidup kepada dirinya sangat tidak manusiawi dan Umar Patek merasa perannya tidak terlalu signifikan dalam kasus Bom Bali I dan Malam Natal tahun 2000. Ia minta hukuman diperingan. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/mes/12