BAHAS JABATAN WAMEN
JAKARTA, 7/6 - BAHAS JABATAN WAMEN. Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin (kanan) bersama Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Martin Hutabarat (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi membahas keputusan MK tentang jabatan Wakil Menteri, Jakarta, Kamis (7/6). Pembicara menilai keputusan presiden mengenai wakil menteri adalah hak prerogatif presiden sama halnya seperti menteri, keekslusifannya juga sama dengan saat presiden mengangkat menteri. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/12