Sidang pendahuluan UU ambang batas pencalonan presiden

  • 7 Agustus 2024 17:50
Sidang pendahuluan UU ambang batas pencalonan presiden
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Guntur Hamzah (kiri) dan Hakim Konstitusi Asrul Sani (kanan) memimpin sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Nomor 101/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (7/8/2024). Perkara tersebut terkait uji materi ambang batas pencalonan presiden pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan Direktur Eksekutif Yayasan Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay dan pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.35 MB
Disiarkan
07/08/2024 17:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Rahmadi Rekotomo