Kasus sindikat peredaran uang palsu
Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika (kanan) menunjukkan bukti foto tangkapan layar kamera pengawas (CCTV) ketika tersangka beraksi mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya di salah satu toko modern, saat konferensi pers kasus sindikat peredaran uang palsu di Gedung Patriatama Polres Blitar Kota, Jawa Timur, Kamis (8/8/2024). Selain mengamankan tersangka yang diduga merupakan jaringan pengedar uang palsu lintas kota, Satreskrim Polres Blitar Kota juga berhasil mengamankan 130 lembar uang palsu pecahan 50ribu dan uang asli senilai Rp4 juta lebih yang diduga hasil kejahatan pelaku yang kini jaringannya tengah diburu polisi. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/nym.