Sidang putusan kasus pemalsuan dokumen tanah Jatikarya

  • 14 Agustus 2024 14:10 WIB
Sidang putusan kasus pemalsuan dokumen tanah Jatikarya
Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah warga Jatikarya Dani Bahdani (tengah) mengepalkan tangannya usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). Majelis Hakim memutuskan untuk membebaskan Dani Bahdani selaku kuasa hukum ahli waris warga dari segala dakwaan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah seluas 48 hektare di Jatikarya. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
14/08/2024 14:10 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Nyoman Budhiyana