MUSNAHKAN CELENG ILEGAL
KUBU RAYA, 13/6 - MUSNAHKAN CELENG ILEGAL. Dua petugas memusnahkan daging babi hutan (celeng) ilegal, di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, di Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, Kalbar, Rabu (13/6). Sebanyak 300 kilogram daging babi hutan (celeng) ilegal yang sudah membusuk dan merupakan hasil temuan warga Batu Layang, Pontianak Utara di tepian Sungai Kapuas tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar guna mencegah penyebaran virus ke hewan ternak serta manusia. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/12