Sidang vonis kasus korupsi pengadaan APD COVID-19

  • 16 Agustus 2024 18:35 WIB
Sidang vonis kasus korupsi pengadaan APD COVID-19
Terdakwa kasus pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 tahun 2020 Alwi Hasibuan (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Jumat (16/8/2024). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider tiga bulan kurungan penjara kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara itu karena terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19. ANTARA FOTO/Yudi Manar/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.39 MB
Disiarkan
16/08/2024 18:35 WIB
Fotografer
Yudi Manar
Editor
Saptono