SELUNDUPKAN KOKAIN
TANGERANG, 14/6 -SELUNDUPKAN KOKAIN. Kepala kantor Bea Cukai Soetta Ozza Olyvia (kiri) memperlihatkan barang bukti dan tersangka penyeludupan kokain seberat 990 gram Paulo S (44) Warga negara Brasil kepada media dikantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/6). Barang haram itu dibawa dari negara Brasil lewat perusahaan jasa penitipan yang dikemas dalam tas yang diberitahukan sebagai contoh tas. FOTO ANTARA/Muhammad Deffa/ed/mes/12