KERAN IMPOR BERAS-(PMK) Nomor 180/PMK.011/2007
JAKARTA, 3/1 - KERAN IMPOR BERAS. Seorang buruh memanggul beras saat aktivitas bongkar muat, di Pasar Induk Beras Cipinang Jakarta, Kamis (3/1). Sejumlah asosiasi petani menyesalkan keputusan pemerintah melalui peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor 180/PMK.011/2007 tentang Penetapan Tarif BM atas Impor Beras yang menurunkan tarif BM impor beras sebesar Rp100 per kg dari Rp550 menjadi Rp450 per kg, yang dikhawatirkan membuat keran impor beras tak terkendali di saat daya serap Bulog atas beras petani dinilai belum maksimal. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/hp/08.