ATURAN KREDIT MOTOR
KEDIRI, 15/6 - ATURAN KREDIT MOTOR. Warga melihat sepeda motor di sebuah dealer daerah Pasar Pahing, Kediri, Jawa Timur, Jumat (15/6). Untuk mengatisipasi kredit macet, Bank Indonesia memberlakukan peraturan baru kredit motor dengan menaikkan syarat uang muka (DP) sebesar 20-30 persen mulai hari ini, Jumat (15/6), dan aturan baru tersebut dipredikdi akan menurunkan penjualan hingga 40 persen. FOTO ANTARA/Arief Priyono/Koz/Spt/12.