Pengungkapan pembuatan dan peredaran kue ganja

  • 19 Agustus 2024 16:35 WIB
Pengungkapan pembuatan dan peredaran kue ganja
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso (kanan) didampingi Kasatres Narkoba AKP Bachtiar Noprianto (tengah) menunjukan barang bukti kue kering cookies ganja saat pers rilis pengungkapan pembuatan dan peredaran kue ganja serta penyelundupan 140 kg ganja kering di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/8/2024). Polisi berhasil mengungkap peredaran dan pembuatan rumah industri kue ganja di Purwakarta yang sudah beroperasi sejak tahun 2023, yang sebelumnya mengungkap penyelundupan 140 kg ganja kering yang diduga akan dijadikan bahan baku membuat kue serta menangkap tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3485
Ukuran Berkas
2.55 MB
Disiarkan
19/08/2024 16:35 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Yusran Uccang