Layanan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Kemenkumham
Tim ahli dari Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang Perlindungan Hak Cipta pada pelaksanaan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/8/2024). Kegiatan yang diinisiasi oleh DJKI Kemenkumham bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi, bimbingan, dan dukungan hukum dalam membantu individu dan bisnis memahami, mendaftarkan, serta melindungi hak kekayaan intelektual mereka guna mendorong inovasi dan komersialisasi. ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU/foc.