Enam WNA terjaring dalam operasi Jagratara di Bali
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra (kanan) memberikan penjelasan terkait enam warga negara asing (WNA) yang terjaring dalam operasi Jagratara pada konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Jumat (23/8/2024). Direktorat Jenderal Keimigrasian mengamankan sebanyak enam WNA yang melanggar administrasi keimigrasian yakni warga asal Ukraina berinisil DL, warga asal India berinisial SW, warga asal Ghana berinisial SCA, dan warga asal Nigeria berinisial CEM, CFC, dan UGU dalam operasi serentak Jagratara atau operasi pengawasan terhadap orang asing yang diselenggarakan pada Rabu (21/8) hingga Kamis (22/8) lalu. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.